wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri, menyoroti lemahnya implementasi kebijakan penghapusan tenaga honorer di daerah yang justru memunculkan persoalan baru.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025, Tajeri mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah pusat telah secara tegas melarang pengangkatan honorer sejak 2023, praktik di lapangan masih menunjukkan sebaliknya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, terus melakukan pengangkatan tenaga honorer, bahkan setelah adanya larangan resmi dari pusat.
Ia menilai fenomena ini sebagai bentuk inkonsistensi yang bisa berujung pada ketimpangan dan kecemburuan sosial, terlebih jika proses pengangkatan tidak melalui mekanisme yang adil dan transparan.
“Masalah bukan di anggaran, tapi regulasi. Dan ironisnya, yang diangkat justru sering mereka yang punya kedekatan politik atau bagian dari tim sukses,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa fenomena semacam ini memperumit upaya DPRD dalam mendorong penataan sistem kepegawaian yang profesional di daerah.
Meski dihadapkan pada situasi yang rumit, Tajeri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan kejelasan status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Hasil dari RDP kita harapkan dapat menjadi pijakan untuk menyusun langkah strategis, termasuk mendorong regulasi baru yang lebih akomodatif terhadap kondisi riil di daerah,” harapnya. (tio/red2)

