Tambang Emas di Kapuas Telan Korban, DPRD Kalteng Desak Penertiban Tambang Rakyat

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Tragedi longsor tambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menewaskan empat penambang.. Kejadian memilukan itu menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera bertindak tegas menata ulang aktivitas tambang rakyat yang kian tak terkendali.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti menyampaikan belasungkawa mendalam, sekaligus mendesak pemerintah tidak lagi menutup mata atas masifnya tambang rakyat ilegal di wilayah Kalteng.

“Kita tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Tapi keselamatan jiwa adalah harga mati. Negara tak boleh absen dalam hal pengawasan,” ujar Kamayanti, Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut legislator dari Dapil Kapuas–Pulang Pisau itu, peristiwa tragis ini mencerminkan lemahnya pengawasan di sektor tambang rakyat. Ia menekankan bahwa tanpa regulasi yang jelas dan standar keselamatan yang ketat, aktivitas tambang bisa berubah menjadi kuburan massal.

Kamayanti mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan rakyat yang ada saat ini. Lebih dari itu, ia meminta Pemprov segera memperjelas skema legalisasi tambang rakyat, serta memberikan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan bagi para penambang tradisional.

“Legalitas saja tidak cukup. Harus ada SOP keselamatan yang dipatuhi, dan negara wajib hadir memberi edukasi serta perlindungan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal yang terus mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan.

“Kalau tidak ada tindakan konkret, kita hanya menunggu waktu untuk korban berikutnya. Jangan sampai tragedi jadi rutinitas,” pungkasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version