wajahborneo.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di Kabupaten barito Utara, melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Setda Lantai I, Jumat 19 Januari 2024 kemarin. Status tanggap darurat tersebut ditetapkan selama 14 hari sejak 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Barito Utara, Simamoraturahman menyampaikan, beberapa hal yang dilakukan pemkab Barut melalui BPBD antara lain, sejak 16 Januari 2024 BPBD telah menyalurkan bantuan sembako ke beberapa lokasi yg terdampak seperti desa Sei Rahayu I dan Kecamatan Lahei.
Selain itu, pemerintah daerah melalui BPBD sudah memiliki PUSDALOP PB (Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana) bertempat di kantor BPBD Kabupaten Barut.
” Pada prinsipnya selalu bertugas 1×24 jam dan memiliki 5 regu yg bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yg menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat,” ungkap Simamoraturahman, Sabtu, 20 Januari 2024.
Lebih lanjut Mora mengatakan, bahwa pada 19 Januari 2024 Pemerintah daerah melalui BPBD dan damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik antara lain Rumah Betang Muara Teweh, desa Malawaken, kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.
“Hingga tadi malam anggota PUSDALOP PB sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yg masuk rumah warga,” ujarnya.
Selain itu, pada malam saat hujan lebat tengah malam, kami juga melakukan patroli dengan perahu karet ke lokasi banjir yang aliran PLNnya dimatikan, kami melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian,” jelasnya. (Yon)
