Anggota DPRD Seruyan dari Daerah Pemilihan (dapil) II, Muhtadin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasional di wilayah setempat, agar memperhatikan hak-hak dari para karyawannya.

Anggota DPRD Seruyan, Muhtadin mengatakan, membahas terkait dengan hak karyawan ini tentunya sangat lah luas jangkauannya. Dikarenakan bukan hanya sekedar gaji, namun juga berkaitan dan menyangkut hak lainnya. Mulai dari jaminan kesehatan, keselamatan kerja, hak kesejahteraan untuk mendapatkan jaminan sosial, hak pesangon jika di PHK, dan lainnya.

“Sebagai upaya memberikan kesejahteraan bagi pekerja, kami sebagai wakil rakyat selalu mengingatkan pihak PBS agar memberikan kewajibannya untuk memenuhi hak karyawan,” katanya, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ditambahkannya, hal ini sudah menjadi tanggung jawab dari pihak PBS sebagai investor dalam menjamin dan memastikan setiap hak dari pekerjanya. Untuk itu, sudah seharusnya semua hak karyawan dapat diberikan dengan bijaksana.

“Hak karyawan yang tidak dapat terpenuhi secara baik apalagi tidak sesuai dengan ketentuan maupun regulasi, tentu akan berdampak besar dan membuat semangat mereka dalam bekerja,” ujarnya.

Diharapkannya, dengan terpenuhinya hak karyawan ini secara penuh, juga menjadi upaya dalam dapat meminimalisir kasus-kasus atau permasalahan ketenagakerjaan di Bumi Gawi Hatantiring yang sering terjadi. (**)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link