wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng menunjukkan, hingga triwulan II tahun 2025, PNBP dari sektor Minerba telah mencapai Rp5,008 triliun, dengan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah sebesar Rp801,84 miliar.
Potensi kekayaan alam Kalimantan Tengah (Kalteng) itu tentu akan berpengaruh pada besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, Kamis, 18 September 2025 menilai capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Mineral dan Batubara (Minerba) membuktikan bahwa daerah ini menyimpan sumber daya alam luar biasa yang harus dikelola secara bijak dan produktif.
“Capaian ini patut diapresiasi, karena menjadi bukti nyata potensi besar yang dimiliki Kalteng. Namun yang perlu dipikirkan bersama adalah bagaimana kekayaan ini benar-benar memberi dampak langsung bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah serta perbaikan tata kelola perizinan untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan beroperasi sesuai aturan dan berkontribusi optimal bagi daerah.
“Kita tidak ingin hasil kekayaan alam hanya tercatat dalam angka PNBP, tetapi juga terasa manfaatnya dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena itu, pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan sektor Minerba harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, Kamayanti juga mendorong pemerintah daerah agar tidak bergantung sepenuhnya pada DBH Minerba dari pusat. Ia menilai, inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD lain seperti sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM perlu diperkuat agar pembangunan Kalteng lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Dengan pengelolaan sumber daya yang cerdas, bukan tidak mungkin Kalteng menjadi provinsi yang maju tanpa harus selalu menunggu dana transfer dari pusat,” tutupnya. (din/red2)

