Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat memimpin sosialisasi penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa, 18 Februari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berjalan tertib serta terdokumentasi secara digital. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan Kartu Huma Betang di Kalteng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa, 18 Februari 2026, mengutarakan perangkat EDC dirancang untuk memastikan proses klaim bantuan berlangsung tertib sekaligus tercatat otomatis dalam sistem digital. Melalui perangkat ini, petugas dapat langsung melayani pencairan bantuan bagi keluarga penerima manfaat di lapangan.

“Perangkat ADC dirancang guna memastikan proses klaim bantuan berlangsung tertib dan tercatat otomatis dalam sistem digital,” katanya.

Rangga menjelaskan, mesin EDC dilengkapi sejumlah fitur penting, seperti tampilan jenis bantuan, pencairan dana, pencatatan log transaksi, hingga opsi pemblokiran kartu apabila diperlukan. Seluruh transaksi tersimpan otomatis sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan penyaluran bantuan.

“Adapun fitur pemindaian kartu membantu validitas penerima bantuan. Pencatatan digital ini dinilai akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Pemprov Kalteng berharap, penerapan teknologi tersebut dapat membantu distribusi bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan akan diawasi secara real time, sejalan dengan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version